SAMPIT – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba di Desa Bukit Raya baru-baru ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Kamis (23/3/2017) pagi tadi.
“Saat ini kami masih dalam pengembangan dan pelaku masih terus kami periksa untuk mencari jaringannya,” ungkap Wahyu.
Namun saat disinggung berapa total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku tersebut, Wahyu masih enggan menyebutkan. “Rencana akan kita ekspos, tapi masih menunggu intruksi dari Kapolres,” timpalnya.
Sementara itu berdasarkan informasi dihimpun, pelaku sendiri diamankan bersama barang bukti sabu-sabu yang disimpannya didalam plastik yang sembunyikan diatas kelambu kamar pelaku.
Sedangkan dalam penangkapan tersebut polisi sendiri sudah melakukan penginataian lantaran pelaku disebut merupakan Target Operasi (TO).
Sejauh informasi diperoleh, pelaku AT disebut-sebut sudah lama menjalankan bisnis haramnya. Namun baru bisa terbongkar oleh aparat, setelah melakukan penggerebekan di kediaman pelaku pada Selasa (21/3/2017) malam.
(drm/beritasampit.co.id)