SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mengharapkan agar beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang baik agar dapat belajar dari Provinsi Sumatra Utara.
Hal ini disarankan oleh Komisi II DPRD Kotim mengingat sistem pengolahan Limbah diberbagai perusahaan dan industri hilir Kota Medan yang terbilang cukup baik. Hal paling nyata ialah tidak adanya bau menyengat dari kolam limbah dan sistem pengelolaan limbah terencana sampai akhir pembuangan.
Wakil Ketua Komisi II Jainudin Karim mengatakan, saat mereka melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, ternyata Medan selama ini menjadi percontohan bagi berbagai daerah untuk belajar tata cara sistem pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit yang baik dan ramah lingkungan.
Kami berterima kasih sebelumnya kepada Investor yang telah masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun kami harap juga PKS di daerah ini dapat menjalankan operasional perusahaan sesuai ketentuan, seperti pengolahan limbah yang baik dan ramah lingkungan,” terangnya, (23/3/2017).
Lebih lanjut, Jainudin mengatakan selama ini ada banyak laporan masyarakat yang diterima DPRD Kotawaringin Timur. Terkait kebocoran limbah diberbagai perusahaan perkebunan kelapa (PBS) sehingga sangat baik kiranya perusahaan-perusahaan yang dilaporkan masyarakat tersebut belajar kedaerah yang tepat untuk sistem pengelohan limbah yang baik.
“Saya rasa tidak perlu disebutkan perusahaan mana saja yang dilaporkan masyarakat terjadi kebocoran limbah, cukup merasa saja dan menyadari serta memperbaiki sistem pengolahan limbahnya dengan baik dan benar,” tegas Politisi Gerindra ini.
Kemurian lanjutnya, jika ingin belajar, tentubsapat meniru apa yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit di Medan. “Disana kami telah melakukan pengecekan, mayoritas perusahaan disana memiliki sistem pengolahan dan mereka dapat meminimalisir bau menyengat dari limbah tersebut,’‘ tukasnya.
(drm/beritasampit.co.id)