PANGKALAN BUN – Namanya juga sebuah laporan, seperti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah Kabupaten Kobar Periode 2012-2016. Kalau dilaporkan harus betul-betul autentik disaksikan oleh yang membuat laporannya, seperti bupati.
Tapi, justru di Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), pada Rapat Paripurna Istimewa Ke III Masa Sidang I Tahun 2017 DPRD Kabupaten Kobar, yang digelar Jumat (24/3/2017) ada keunikan.
“Uniknya LKPJ ini pemerintah selama 5 tahun dan dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD setelah dua Bupatinya mengundurkan diri. Itu kan unik. Walaupun ada aturannya,” ujar Sudarmono, salah seorang pengamat pemerintah warga Pangkalan Bun, saat dibincangi beritasampit.co.id, Sabtu (25/3/2017), di RM Ruhama.
Menurut Sudarmono, masyarakat Kobar kebanyakan tidak tahu dan kurang paham, tentang LKPJ bupati itu dan yang tahu hanya mereka Eksekutif dan Legislatif ditambah Unsur lembaga non sektoral, seperti sejumlah unsur pimpinan daerah.
“Yang menjadi pertanyaan saya, kalau ditemukan ada proyek yang tidak sesuai bestek atau menyimpang yang sering ditemukan DPRD kemudian dimuat di media. Tapi dalam LKPJ hasil temuan tidak dilaporkan yang dilaporkannya yang bagus-bagusanya saja. Kemudian semua LKPJ dibahas sementara bupatinya sudah tidak ada, nah disini uniknya,” kata Sudarmono.
Alangkah bijaknya, Lanjut Sudarmono jika LKPJ di Rapat Paripurnakan di DPRD, ketika bupati dan wakil bupati masih menjabat. “Kan pemerintah itu pintar, sudah mengatur jabatan bupati 5 tahun. Nah kalau pada akhir jabatannya akan selesai jangan dilepas dulu, tapi mereka harus melaporkan dulu LKPJ nya,” imbuhnya.
Sebagai catatan lanjut Sudarmono, Bupati Ujang Iskandar, mengundurkan diri saat mencalonkan Gubernur (2016), masih ditahun sama Bambang Purwanto sebagai pengganti menjadi bupati setahun. Kemudian mengundurkan diri lagi mencalonkan Bupati Kobar. “Apakah nanti, kalau ada temuan di LKPJ, Sekretaris Daerh (Sekda) yang akan bertangung jawab,” katanya.
Pantauan beritasampit, Jumat (25/3/2017) pada Rapat Paripurna Istimewa Sidang Ke I Tahun 2017 DPRD tidak begitu banyak yang hadir dari baik eksekutif. Namun jika sidang perencanaan Anggaran Proyek, gedung DPRD nenjadi penuh.
Singkatnya, setelah pidato sambutan dan penyampaian keterangan lainnnya, LKPJ disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Masradin.SH dalam rapat paripurna istimewa ke III masa sidang I tahun 2017.
“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kobar yang telah melakukan pembahasan LKPJ AMJ Bupati Kobar periode 2012-2016,” ujar Masradin.
Diakui Masradin, dalam pelaksaan program serta kegiatan masih terdapat beberapa hal yang belum mencapai target. Namun, secara umum pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2012-2016 telah berjalan dengan baik. “Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kobar.
“Dengan semangat kerja sama, kerja keras, dan kerja ikhlas, semua mampu mewujudkan harapan tersebut secara bertahap menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Kobar,” beber Masradin.
(man/beritasampit.co.id)