SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ida Laila meminta kepada pihak penjual Lem Fox supaya dapat memilih dan selektif dalam menjual kepada konsumennya.
Karena belakangan, Lem Fox banyak disalah gunakan oleh anak-anak dan remaja sebagai bahan untuk mabuk-mabukan.
“Saya harap kepada pedagan yang menjual Lem Fox dapat memilih konsumenya. Jangan sembarang jual, apa lagi kepada anak-anak. Karena sekarang rawan disalah gunakan,” ujar Ida Minggu, (27/3/2017).
Karena memang lanjut Ida, peraturan melarang berjualan Lem sejenis Lem Fox masih belum ada. Lem tersebut bukan masuk kategori jenis narkoba. “Lagian pula lem digunakan oleh masyarakat banyak sebagai kebutuhan kerajinan dan berbagaimacam kegunaanya,” sebut Ida.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap pihak kepolisian dan pihak terkait dapat ikut membantu bagaimana supaya pengawasan dalam penjualan Lem sejenis Lem Fox sehingga permasalahan penyalahgunaan tersebut dapat terakomudir.
“Saya harap semua pihak dapat memikirkan ini, baik dari pihak kepolisian dan pihak terkait maupun masyarakat. Supaya dapat memberikan solusi semacam imbauan secara resmi kepada toko penjual lem atau pedagang supaya menjual jangan sembarangan,” pungkasnya.
(fzl/beritasampit.co.id)