PANGKALAN BUN – Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, dari pemerintah pusat di Jakarta, sudah ‘aman’ tapi sampai ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), justru menunggak sebesar Rp 3,3 milliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Hj. Aida Laelawati, mengakui masih adanya dana BOS yang belum terselesaikan alias menunggak pada tahun 2016 sebsar Rp 3,3 milliar.
Adanya tunggakan tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga berdampak pada belum terbayarnya dana BOS bagi Sekolah Dasar (SD). Namun semua itu berada pada kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dana BOS ini kewenangan Provinsi, yang dananya dari Pusat kemudian dari Provinsi mengucurkan kembali ke rekening masing masing sekolah. Pengambilannya melalui kantor Pos. Sedangkan di kabupaten sebagai pengawas penggunaan dana tersebut,” Aida Lailawati, kepada beritasampit Senin (27/3/2017).
Menurut Aida, Dinas Pendidikan Provinsi mengatakan permasalahan pencairan dana BOS SD ditahun 2016 anggarannya masuk kedalam dana silva. Sehingga kekurangan di tahun 2016 akan dibayarkan pada perubahan Anggaran, itu informasi yang kami dapat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Aida.
(man/beritasampit.co.id)