Pulang Pisau – Insiden tumpahan crude plam oil (CPO) di rumah warga di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah diselesaikan secara damai. Proses penyelsaian dilaksankan, Senin (27/3/17) pukul 14.30 WIB di kantor Polsek Kahayan Tengah, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah yang dimediasikan oleh Kapolres Pulang Pisau.
Penyelesaian yang dilakukan yakni penyerahan santunan ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada Sulei pemilik rumah disaksikan langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono didampingi Kasat Reskrim AKP Iqbal Sengaji, Kasat Lantas AKP Wakid, Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Hariyanto.
Kapolres mengatakan, masalah tumpahan CPO ini telah diselesaikan secara mediasi, Sabtu (25/3/17) lalu dan hasilnya pihak CV Siang Malam Grup bersedia memberikan tali asi dan membersihkan limbah tumpahan CPO.
Kapolres menambahkan, setiap permasalahan tidak semuanya harus diselesaikan secara hukum, namun bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui kesepakatan antara kedua belah pihak.
Senin (20/3/17) lalu, di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Kuala Kurun tepatnya di Desa Penda Barania depan teras rumah milik warga bernama Sulei terjadi kecelakaan tunggal truk tangki CPO 5.000 liter CV Siang Malam Grup, karena has ban belakang truk patah.
Posisi truk yang miring ke samping kiri menyebabkan minyak tangki CPO tumpah ke luar dari tangki hingga menyebar ke galian parit dimana bangunan rumah Sulei berdiri.
“Tumpahnya minyak itu mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan perternakan dan aktivitas sehari di rumah Sulei,” tutup Iptu Hariyanto. (pra/beritasampit.co.id)