​Bandar Sabu Asal Madura Ditangkap Polisi di Pangkalan Bun

    PANGKALAN BUN – Satu orang bandar Sabu dari Madura, Supriyadi Bin Sahari, warga Desa Masaran Dusun Ram Aram, Kecamatan Banyu Ates Kabupaten Sampang Madura, tertangkap di Pangkalan Bun.

    Tersangka diamankan polisi setelah dilakukan penggeledahan disebuah pondok kebun Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar Selasa (28/3/2017) pukul 16.00 WIB.

    Menurut Kapolres Kobar AKBP Pria Premos, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Kariatmono, kepada beritasampit.co.id Rabu (29/8/2017) mengatakan, dari tangan tersangka berhasil disita 5 paket sabu-sabu berat 5.35 gram, satu buah buah bong, 3 lembar uang kertas RP 5000,- dan satu unit handphone.

    Sedangkan kronologis penangkapan pada Selasa pukul 16.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Supriyadi akan menjemput tersangka H. Murali yang diduga membawa sabu dari Madura melewati Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Kemudian, saat keduanya sedang makan di Bunderan Pancasila, langsung dilakukan penggeledahan. Kemudian kedua tersangka menunjukan barang bukti disebuah pondok milik Supriyadi.

    “Ditangan tersangka ditemukan plstik klip dalam tas sebanyak satu pak dan hasil pengembangan ditemukan barang bukti diatas dalam pondok kebun milik tersangka Supriyadi. Selanjutnya dikembangkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari tersangka H. Murali,” ungkapnya.

    (man/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News