​Oalah Ngakunya Haji Ternyata Pria ini Jual Sabu Toh !

    PANGKALAN BUN – Tergiur keuntungan besar yang membutakan mata H. Murali (55 thn) meski sudah menyandang Haji, warga Sampang Madura ini nekad menjual barang haram jenis sabu ke Pangkalan Bun.

    H.Murali ditangkap bersamaan dengan rekan sekakigus saudaranya yang bernama Supriadi.
    Keduanya berhasil ditangkap saat sedang makan dibundaran Pancasila Pangkalan Bun, Selasa (28/3) pukul 16.00 wib.

    Penangkapan ini berdasarkan informasi akan ada bandar dan pengedar Narkoba yang akan masuk Kobar melalui Pelabuhan Sampit; Kotawarimgin Timur.

    “Keduanya sedang asik makan dibundaran Pancasila Pangkalan Bun, saat digeledah badan dan tas, ditemukan satu pak plastik klip, dan kami kembangkan lagi di pondok kebun jagung milik Supriadi yang ada di desa Batu Belaman Kecamatan Kumai,” kata Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasat Narkoba Iptu Kariatmono, Rabu (29/3).

    Setelah dilakukan, juga dilakukan penggeledahan di pondok milik Supriadi terang dan ditemukan barang bukti 5 paket sabu denban berat 5,35 gram yang disembunyikan dalam tempat beras, juga ditemukan 1 buah bong dan 1 handphone.

    ” Ternyata Murali ingin mengelabui kami, saat kami membawa kedua tersangka ke pondok kebun milik Supriadi dengan menggunakan mobil kami. Murali telah membuang sebungkus sabu yang di sembunyikan dibawah jok mobil kami,” ujar Kariatmono.

    Ternyata lanjut Kariatmono, setelah didesak, Muralipun mau mengakui sabu yang telah sembunyikan dibawah jok mobil, setelah di periksa ditemukan 2 Paket sabu dengan berat 80,57 gram yang dibuntal dalam tiga lembar uang ribuan dan terbungkus plastik.

    “Ini tangkapan terbesar ditahun 2017 dan untuk pengembangan selanjutnya kami menunggu arahan Polda Kalteng, untuk keduanya dijerat Pasal 114 ayat junto 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 ancaman hukumannya diatas 5 tahun,”. Imbuh Kariatmono yang menambahkan juga bahwa hasil test urine kedua tersangka positif menggunakan Narkoba jenis sabu.

    Sementara Murali ketika ditanya wartawan mengakui dirinya baru pertama menjual sabu karena mendengar keuntungannya yang besar, barang haram itu dia beli dari temannya di Madura dengan harga barang Rp 80 juta untuk 1 ons, dan barang itu berasal dari Malaysia

    “Kalau sudah dikemas dalam paket semuanya terjual maka saya akan mendapat keuntungan sekitar Rp 40 juta, itulah yang membuat saya tertarik berjualan sabu ketimbang jadi petani dimadura sana,”. Kata Maruli dengan logat Maduranya yang kental.

    Diapun mengakui, dirinya datang ke Pangkalan Bun selain ingin bertani bersama Supriadi yang empat bulan lebih dulu datang ke Pangkalan Bun, juga ingin mengedarkan sabu di Pangkalan Bun.

    (man/beritasampit.co.id)