SERUYAN-Program pembuatan sertifikat Prona yang dikelola Pihak Kepala Desa dan pihak Kecamatan sejak tahun 2013 lalu yang belum ada kejelasan diduga memang tidak diurus dan hanya sebagai permainan oleh pihak palaksana. Hal ini disampaikan Suri masyarakat desa Bumi Jaya kepada Beritasampit (29/03/2017).
“Kami sudah menelusuri berkas sertifikat yang dikelola Kepala Desa dan Pihak Kecamatan ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Seruyan dan ternyata berkas tersebut tidak ada dan ini memperkuat dugaan kami bahwa program ini memang tidak diurus, jadi dipergunakan untuk apa dana Rp. 1.000.000/SKT yang kami serahkan. Ungkap Suri.
Claudio Jiah Mario alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan warga desa Bumi Jaya Kec. Seruyan Tengah membenarkan permasalahan program sertifikasi prona yang dikelola Kepala Desa dan pihak Kecamatan. Rabu (28/03/2017)
“Program ini diduga hanya sebagai permainan, karena program prona yang seharusnya untuk sertifikasi lahan pekarangan Masyarakat dan ternyata dalam proses pengajuaanya banyak warga yang mengajukan untuk sertifikasi lahan kebun ke pihak desa melalui program ini sejak 2013”
Jiah juga menambahkan “ini mengindikasikan pihak desa dan kecamatan tidak memahami sepenuhnya realisasi program prona serta menuntut transparansi dan akuntabilitas publik”
“Kami atas nama masyarakat Bumi Jaya meminta Polda Kalteng untuk mengusut Kasus ini, dan akan melaporkan ke Gubernur”. Tegas Jiah.
(dsz/beritasampit.co.id)