​Gedung RSU Samuda Diganggu Tangan-Tangan Usil

    SAMPIT – Rumah Sakit Umum ( RSU) Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ( MHS) yang dibangun mulai tahun 2015 lalu hingga akhir tahun 2016 untuk pembangunan gedung sudah selesai. Namun pemanfaatannya masih menunggu fasilitas pendukung lainnya.

    RSU daerah Samuda yang yang terletak di Jalan Bani Ibrahim, Kelurahan Samuda Kota. Dan lokasinya sekitar 300 meter dari pinggir poros Jalan HM Arsyad KM 41,5 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Sayangnya, fasilitas bangunan yang berdiri megah itu baru selesai akhir tahun tadi namun, belum ada petugas keamanannya. Kabarnya, Gedung RSU itu diganggu tangan -tangan usil yang tak bertanggungjawab.

    Informasi yang dihimpun beritasampit.co.id dilapangan, fisik bangunan gedung RSU Samuda, yang dibangun pemerintahan SAHATI seperti gedung Poliklinik, gedung UGD dan Administrasi dan bangunan penunjang lainnya berdiri megah menelan anggaran puluhan milar rupiah.

    Kabarnya, keindahan bangunan itu diganggu tangan-tangan usil yang tak bertanggungjawab, seperti, adanya coretan-coretan didinding bangunan gedung yang belum dipungsikan itu. Bahkan katanya, portal yang melindungi rumah sakit itupun dirusak. Tak hanya itu, jalan menuju kawasan RSU itu sebagai tempat parkir bisnis truk-truk Puso memuat buah-buah kelapa segar.


    Kepala Puskesmas Samuda, Dr Muhammad Jafar ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id usai acara kegiatan sosial sunatan massal yang dilaksanakan BUMdes Bersama Samuda Mandiri mengatakan, membenarkan kalau penjagaan RSU kebanggaan masyarakat 4 Kecamatan Selatan Kotim itu diganggu tangan -tangan usil yang tak bertanggungjawab.

    “Kita ada mendengar laporan itu dan kita juga langsung melihatnya kesana, ternyata, pagar – pagar pendiding atau tanda melarang orang untuk masuk areal itu ada yang dirobohkan,” sebutnya usai makan siang bersama stafnya di Kantor BUMdes, Kamis (30/3/2017) siang.

    Bagaimana penjagaan di RSUD Samuda itu ? Dijelaskannya, terkait RSU Samuda itu, penanganannya masih di kelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kotim dan belum dilimpahkan ke Dinas Kesehatan. “Kita sudah tanyakan ke Kabid Dinas Kesehatan, kalau itu masih kewenangan DPU. Jadi kita tak berani ikut campur. Namun katanya sudah dilaporakan kepada Polsek setempat,” tandasnya.

    (mar/beritasampit.co.id).

    Follow Berita Sampit di Google News