SAMPIT – Setelah adanya kendala pada tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) karena permasalahan Perda Pilkades no 4 tahun 2016 yang sudah ditetapkan bermasalah sehingga perlu adanya revisi ulang.
Karena permasalahan perda tersebut tahapan Pilkades sempat terganggu dan penghentian sementara proses penjaringan bakal calon.
Pada 30 Maret 2017, revisi perda dinyatakan sudah rampung. Tinggal menunggu pengujian dan penetapan Perda yang diperkirakan clear pada 4 April mendatang.
Beritasampit menanyakan terkait kapan dibuka kembali penjaringan bakal calon kepada panitia Pilkades kabupaten.
Marslam Bernando Umar selaku panitia menjawab dan menjelaskan bahwa penjaringan akan dibuka kembali pada saat Perda selesai dan sudah ditetapkan.
“Penjaringan Bakal calon akan kita buka nanti, menunggu revisi Perda ini selesai,” ucap Nando Jumat, (31/3/2017).
Nanti bila Perda sudah dapat dipakai dan ditetapkan maka kami akan jadwalkan segera penjaringan ulang, sesuai aturan ketentuan dari Perda yang baru direvisi.
“Kalau untuk waktunya kami belum bisa menentukan kapan. Intinya kami menunggu Perda selesai dulu,” jelas Dia.
(fzl/beritasampit.co.id)