​Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Sejumlah Warga Melapor ke Kejari Sampit dan Datangi Kantor DPRD

    ​Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Sejumlah Warga Melapor ke Kejari Sampit dan Datangi Kantor DPRD

    SAMPIT – Setelah adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) anggaran 2016 yang dilakukan salah seorang kepala desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Beberapa warga desa setempat, Senin (3/4/2017) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit untuk melaporkan dugaan tersebut.

    Menurut informasi yang dihimpun beritasampit.co.id bahwa warga tersebut datang ke Kejari Sampit sekitar pukul 11.00 WIB siang.

    Maksud mereka datang yaitu untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah untuk berbagai macam kegunaan salah satunya pembangunan jembatan yang menurut mereka tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    “Volume yang dikerjakan dilapangan sudah kami cek tidak sesuai dengan surat perintah kerja (SPK) yang dimiliki oleh pihak ketiga selaku rekanan,” kata Fraklin, kepada wartawan di Kantor DPRD Kotim, usai melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Sampit.

    Item pekerjaan yang diduga bermasalah dan tidak masuk akal itu, lanjut Fraklin, yakni untuk pengerjaan jembatan desa senilai Rp. 205.000.000 juta, dengan ukuran 3×5 meter menghabiskan semen sebanyak 700 sak, dan paku sebanyak 162 kilogram.

    “Itukan sudah tidak masuk akal selain itu pagu anggaran yang sudah ditetapkan setelah kami cek tidak sesuai dengan SPK yang dimiliki pihak ketiga selaku rekanan, sehingga ini yang menjadi pertimbangan kami masyarakat desa melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hokum,” jelasnya.

    Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016 yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Cempaka Putih tidak sampai disitu, lanjut Fraklin saat mengadukan persoalan ini kepada sejumlah anggota DPRD Kotim.

    Untuk pembuatan parit jalan (drainase) desa dianggarkan sebesar Rp 100.000.000 juta, tetapi didalam SPK pihak rekanan nilainya hanya Rp 80.000.000 (Delapan Puluh Juta).

    Selain itu Pembelian motor dinas senilai senilai Rp 20.000.000 juta dan pembelian alat pemadam kebakaran senilai Rp. 79.335.750, tetapi fakta nya barang yang dibeli tidak ada sampai dengan sekarang,” tegasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)