​Pelaporan Hasil Pembahasan Perubahan Perda Pilkades Dibacakan

    SAMPIT – Paripurna ke 9 tahung 2017, dalam pembahasan laporan perubahan Perda No.4 Tahun 2016, tentang pemilihan kepala desa sudah selesai dibacakan.

    Paripurna yang gelar di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin, (3/4/2017) tersebut dipimpin oleh Parimus selaku Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri serta anggota Fraksi DPRD, dan SOPD.

    Setelah sebelumnya pembahasan yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur selama 2 hari yaitu pada tanggal 29 dan 30 Maret lalu. Pada paripurna ke-9 hasil pembahasan tersebut di laporkan dan dibacakan.

    H. Dani Rakhman dari Fraksi Partai Demokrat yang membacakan laporan tersebut, bahwa dari 98 pasal pada perda pilkades 15 pasal yang dirubah dan dibacakan secara rinci.

    Lewat laporan itu juga Perda Pilkades yang sudah direvisi supaya dapat digunakan nantinya dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Timur.

    Setelah paripurna pelaporan hasil perubahan perda pilkades pada pada pagi tadi, siang ini juga pukul 13.00 Wib, menurut jadwal kerja DPRD Kotim akan berlangsung lagi paripurna ke 10 terkait pendapat akhirnya Fraksi DPRD terhadap hasil revisi Perda No 4 tahun 2016.

    (fzl/beritasampit.co.id)

    Follow Berita Sampit di Google News