SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Supian Hadi S.Ikom menginginkan tempat wisata dan peekantoran di Kotim bebas dari polusi asap rokok.
“Saya minta kepada masyarakat agar tidak merokok ditempat objek wisata di Kotim,” ujar bupati, saat pelaksanaan Festival Budaya Habaring Hurung, di Taman Kota Sampit (1/4/2017).
Tidak hanya tempat wisata saja. Orang nomor satu dibl Bumi Haabaring Hurung ini juga sudah memberikan imbauan larangan merokok dilingkungan kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim sejak 2016.
Hal itu dulakukan karena tempat objek wisata baik itu Taman Kota, Icon Wisata Patung Jelawat dan tenpat objek wisata lainnya termasuk kantor dinas harus bersih dari polusi asap rokok. Demikian juga sampah juga harus dibuang pada tempat nya. “Saya sendiri selaku bupati sebagai contoh. Saya perokok tapi tidak saat ada acara kegiatan seperti ini di Taman Kota,” ucapnya.
Sebenarnya imbauan itu sering dia suarakan tetapi masih belum diindahkan oleh masyarakat. Supian berharap semua masyarakat memahami tujuannya supaya tempat wisata maupun perkantoran dapat dinikmati semua orang berbagai kalangan.
“Imbauan ini sudah saya serukan berulang kali dan masyarakat bisa memahami tujuannya agar merekok pada tempatnya akan lebih bagus. Sehingga tidak menngganngu yang lain bila berkunjung ketempat wisata,” tandas bupati.
(fzl/beritasampit.co.id)