KASONGAN – Beredarnya Foto yang di duga dua oknum pejabat Katingan dimedia sosial (medsos) dua hari ini menjadi perdebatan pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Katingan.
Menurut Edi Ruswandi Ketua KNPI yang juga koordinator Aksi 162 dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id malam ini. (04/04/2017).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan diminta membentuk panitia khusuis (Pansus) dugaan perbuatan tercela yang dilakukan dua pejabat di Katingan.
“Seharusnya langkah DPRD Katingan mengkonfirmasi kepada kedua pejabat yang diduga ikut mabuk-mabukan pada suatu acara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis Edy Ruswandi.
Menurutnya, foto yang beredar di media sosial (Medsos) yang melibatkan dua orang pejabat di Kabupaten Katingan, diduga adalah Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa dan Wakil Bupati Sakariyas.
Beredarnya foto yang di duga adalah Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa, Edy meminta.
“seharusnya Badan Kehormatan (BK) dapat menanyakan terhadap pimpinan dewan yang diduga terlibat mabuk mabukan tersebut,” lanjutnya
Sedangkan foto yang diduga Wakil Bupati Katingan Sakariyas, “agar DPRD juga memeriksa atau meminta keterangan kepada yang bersangkutan, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan perbuatan tercela, melanggar etika dan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
(Kwt/beritasampit.co.id)