Freddy : Pembentukan Kapuas Ngaju Merupakan Suatu Keniscayaan

    Freddy : Pembentukan Kapuas Ngaju Merupakan Suatu Keniscayaan

    PALANGKA RAYA – Komisi A DPRD Kalimantan Tengah melakukan Kunjungan Lapangan ke Pujon Ibu Kota Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kapuas Ngaju pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Dalam Kunjungannya, Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Y Freddy Ering mengatakan usulan DOB Kapuas Ngaju merupakan solusi yang sangat masuk akal atau suatu keniscayaan.

    “Kedatangan Komisi A beserta rombongan dalam rangka kunjungan lapangan serta menyerap aspirasi dari masyarakat terkait apasaja kendala ata permasalahan yang dihadapi terkait tata batas dan DPRD Kalteng akan memberikan solusi dan masukan agar Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk,”ungkap Fredy kepada beritasampit, Senin (3/4/2017).

    Sambutan Masyarakat DOB Kabupaten Kapuas Ngaju

    Menurut Freddy, dengan jarak tempuh dari dan ke Kabupaten Kuala Kapuas ibu kota kabupaten Kapuas ke Kapuas Ngaju (Pujon) yang lebih dari 350 km dengan waktu tempuh 7 – 8 jam perjalanan dan harus memutar/melewati 2 kab/kota yaitu Pulang Pisau dan Palangka Raya, mustahil akan ada pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat diwilayah Kapuas Ngaju.

    “Karena, beratnya jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan juga banyaknya ketertinggalan pembanguan dari segala bidang baiktiu infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat Calon DOB Kapuas Ngaju,”ucapnya.

    Dalam kunjungan Lapangan Komisi A menyerap masukan persoalan tata batas dengan Barut juga berdialog dengan Pemkab Kapuas, camat Kapuas Tengah, Tokoh Masyarakat, Pemuka Adat, Panitia Pemekaran, Kades se Kec. Kapuas Tengah dan lainnya. (nt/beritasampit.co.id)