​BEM UPR Desak Rektor Mundur Dari Jabatannya

    ​BEM UPR Desak Rektor Mundur Dari Jabatannya

    PALANGKA RAYA – Tidak selesai dengan klarifikasi dari pihak Rektorat terkait permasalahan dalam tuntutan Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR), pada Senin (3/4/2017), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

    Hari ini Rabu (5/4/2017) BEM UPR mendesak Rektor UPR untuk mundur dari jabatannya. Melalui rilis yang disebarkan ke seluruh Civitas Akademika UPR, mereka menilai Rektor telah gagal menjalankan kewajibannya.

    Mereka juga menilai bahwa Rektor telah gagal dalam menjalankan demokrasi yang berkeadilan tanpa diskriminasi karena penetapan biaya dan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang jauh dari kata adil. Disamping itu, tidak dipenuhinya hak mahasiswa akan sarana dan prasarana perkuliahan yang ideal dan memadai.

    Atas dasar itu mereka meminta satu-satu solusi yang dibutuhkan oleh seluruh civitas akademika Universitas Palangka Raya hari ini adalah mundurnya Rektor dari jabatannya.

    Presiden BEM UPR, Ali Assegaf mengatakan bahwa tujuan menyebarkan rilis itu adalah supaya Rektor segera mundur. Karena apa yang telah dilakukan sudah terlalu menciderai nurani dari civitas akademika Universitas Palangka Raya. “Kita minta Rektor UPR dari jabatannya. Karena tidak adalagi keadilan di kampus UPR,” ungkapnya.

    Bagaimana menurut anda, haruskah rektornya turun ?

    (dvd/beritasampit.co.id)