PANGKALAN BUN – Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli), Kabupaten Kobar Kompol Dhovan Oktavianto, yang juga Wakapolres Kobar, mengimbau masyarakat untuk tidak talut melaporkan jika ada kasus pungutan liar.
“Masyarakat jangan takut, laporkan kalau ditemukan ada kasus pungli. Tapi laporannya dengan bukti-bukti yang autentik,” ujar Dhovan,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Kamis (6/4/2017).
Menurut Dhovan, sejak dibentuknya Tim Sapu Bersih sekitar 4 bulan yang lalu pihaknya sudah mensosialisasikan keberbagai pihak,dinas pemerintah,dan lembaga lainnnya termasuk kepada masyarakat.Agar kita sama-sama memerangi pungli.
“Sampai hari ini, belum menerima laporan adanya kasus pungli maupun dari masyarakat,atau oprasi tangkap tangan (OTT).Tapi kita tidak tinggal diam terus menditeksi yang rentan dengan pungli,melalui kelompok kerja (Pokja),saber pungli pokja intelijen,pencegahan,penindakan dan ystisi.
“Jika laporan masuk, kami akan tindaklanjuti. Dan sekali lagi masyarakat jangan takut untuk melaporkannya, bisa datang langsung ke posko tim saber pungli di Kantor Kesbangpolinmas Kobar,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar instansi khususnya yang berkaitan dengan layanan publik dapat menjalankan birokrasi sesuai aturan, jangan sampai tertangkap tim saber pungli.
“Keempat pokja ini akan bergerak serentak, agar semua bentuk pungli yang terjadi di Kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji ini diberantas, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang transparan,sehingga Kobar bersih dari pungli.
Ditambahkannya.Untuk mewujudkan Kobar bersih dari pungli. Dari semua pihak intansi, kita harus saling mengingatkan, Pemkab mengingatkan Pemkab, polres mengingatkan Polres, dan Kejaksaan,serta dinas dan isntasi lainnya juga sama, harus saling mengingatkan,agar tidak ditemukan pungli oleh Saber Pungli.
(man/beritasampit.co.id)