SAMPIT – Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur, memprioritaskan empat item pembangunan fisik pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2017.
Empat item pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa(DD) yakni, Jembatan kayu ulin di daerah permukiman penduduk RT l, Gang Anang Asran, pembangunan gedung perpustakaan, sarana air bersih ( fropil serta alat perlengkapannya), penimbunan tanah uruk serta siring halaman Posyandu.
Semua prioritas usulan pembangunan fisik hasil dari Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2016 lalu. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bagendang Permai ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id, mengatakan, sebanyak empat item pembangunan fisik yang dikerjakan menggunakan fihak rekanan.
“Pembangunan fisiknya memakai jasa pekerja pihak rekanan atau fihak ketiga dan dilakukan lelang,” katanya dikantor desa Bagendang Permai, Jumat (7/4/2017). Sedang pelaksanaannya masih menunggu transfer dana pusat masuk kerekening desa. Biasanya, katanya, kalau menurut tahun lalu pencairan Dana Desa sekitar bulan Juni,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Bagendang Permai, melalui Sekretarisnya, Abdul Azis menjelaskan, untuk pelaksanaan APBDes 2017 terbagi dalam 4 bidang kelompok kegiatan yakni, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dia mengatakan, yang masuk dalam penggunaan Dana Desa (DD) yakni, bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Sedang Alokasi Dana Desa (ADD) masuk dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan.
Lanjutnya, penyusunan APBDes 2017 banyak perubahan-perubahan, sehingga baru masih dalam riview di Kabupaten. Untuk pembangunan fisik katanya, masih menunggu dana pusat dari APBN 2017. “Pembangunan fisik menunggu transfer dana pusat kerekening desa. Biasanya transfer sekitar bulan Juni langsung pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Sekdar diketahui, pagu APBDes 2017, Desa Bagendang Permai sebesar Rp 1.420.7280. Diasup dari Dana Desa (Pusat) Rp 795.078.000. Alokasi Dana Desa (ADD) atau Sharing Kabupaten Rp 565.918.000. Hasil pajak Rp 44.077.000, dan Retribusi daerah Rp 15.655.000,-.
(mar/beritasampit.co.id)