​Ketua DPRD Minta Semua Pihak Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

    SAMPIT – Karena banyaknya laporan terkait penyalah gunaan Dana Desa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim).

    Belakangan ini ada sejumlah warga yang melapor adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum tertentu di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.

    Terkait laporan tersebut Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli meminta masyarakat desa untuk mengawasi pengunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak terjadi penyelewengan seperti kejadian yang ada pada laporan berkaitan penyalahan penggunaan Dana Desa lagi.

    “Adanya laporan masyarakat tersebut membuktikan jika masyarakat juga turut ikut mengawasi pembangunan di desanya yang dibiayai menggunakan DD dan ADD. Untuk itu aparatur desa harus berhati-hati,” katanya, Jumat (7/4/2017).

    Ditambahkan Jhon, bahwa tahun ini pemerintah mengalokasikan DD dan ADD cukup besar, dan untuk Kotawaringin Timur menerima kurang lebih Rp220 miliar. Sehingga perlu adanya pengawasan dari semua pihak agar tidak ada penyelewengan. ucapnya.

    Menurut Jhon, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi penyimpangan penggunaan DD dan ADD perlu adanya peran penegak hukum dan bimbingan secara khusus terhadap aparatur desa. Hal itu tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah.

    “Penegak hukum harus bekerjasama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasara. Untuk aparatur desanya juga perlu di bimbing secara khusus dan semunya ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Ketua DPRD dua priode itu.

    Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, DPRD juga akan melakukan pengawasan dan terus memantau pelaksanaan serta penggunaan ADD tersebut.

    “Mudah-mudahan penggunaan ADD nantinya dapat berjalan lancar sehingga tidak ada kepala desa maupun aparaturnya yang dipenjera,” katanya.

    Lanjut Jhon, bahwa laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD tersebut memang belum benar adanya. Namun dirinya tetap berharap kepada aparatur desa pengguna anggaran untuk lebih berhati-hati. Sebab jika sampai salah maka akan berurusan dengan hukum.

    (fzl/Beritasampit.co.id)