​Beralih Fungsi, Gudang Jaya Bangunan Tak Sesuai Izin Resahkan Warga…!

    ​Beralih Fungsi, Gudang Jaya Bangunan Tak Sesuai Izin Resahkan Warga…!

    SAMPIT – Sebuah gudang bangunan yaitu Toko Jaya Bangunan yang berada di jalan H. Anang Santawi, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim di keluhkan warga sekitar.

    Hal ini karena status gudang yang beralih fungsi, yang semula sebagai gudang kelontongan berubah menjadi gudang berbagai macam meterial bahan bangunan seperti seperti, semen, triplek, esbes, semen putih atau gipsum dan banyak lagi macamnya.

    Salah seorang tokoh warga setempat Ruslan, yang menolak keras keberadaan gudang yang berada di pemukiman warga tersebut. Dia mengungkapkan bahwa sudah lama gudang yang tidak sesuai izin tersebut beroprasi jadi gudang material bangunan.

    “Sejak didirikan sudah untuk penyimpanan semen dan bahan bangunan lainnya,” kata Ruslan, Senin (10/4/2017). Keberadaan bahan bangunan itulah yang menurut Ruslan sangat membahayakan warga, Apalagi, IMB yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotim adalah untuk toko kelontongan.

    Namun kenyataannya dialihfungsikan oleh Rustanto sang pemilik gudang. “Dulu itu sampai depan gudang semennya. Baru ini saja diangkatnya. Sejak tadi pagi mulai dikosongkan,” ujar Ruslan yang diamini warga lainnya.

    Dijelaskan Ruslan bahwa warga sekitara gudang keberatan dengan aktivitas gudang yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar akibat efek debu dari semen dan serbuk gibsum yang kadang terbang tertiup angin. Dia juga berharap agar dinas terkait dapat turun kelapangan mengecek izin serta dampak kesehatan masyarakat setempat.

    (fzl/beritasampit.co.id)