​Ratusan Sopir Truk Tambang Pasir Ancam Demo, Kenapa? 

    SAMPIT – Setelah adanya razia tambang pasir di Sekitar kawasan tambang pasir KM,9,10,13,14,18 yang menurut informasi di lokasi milik pribadi kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kotawaringin Timur (Kotim)

    Razia mendadak dari pihak kepolisian yang mengatasnamakan perintah Gubernur, membuat puluhan sopir truk yang lama mengharapkan penghidupan pada sektor tambang pasir tersebut akhirnya terancam kehilangan pekerjaan.

    ” Kami menunggu proses terlebih dahulu. Kami sudah salurkan aspirasi kami dari perkumpulan sopir truk yang berjumlah ratusan kepada DPRD Kotawaringin Timur. Kalau memang tidak ada keputusan kami akan ancam demo,” ujar Supri warga Mentawa Baru Ketapang Senin, (10/04/2017).

    Dijelaskan Supri sebenarnya bukan kami saja yang mengharapkan pada sektor ini, tetapi masyarakat dan pemerintah juga yang memerlukan pasir untuk bahan bangunan juga akan terkena efeknya.

    Karena hampir 100 persen untuk pembangunan proyek di Kotim diambil dari sana. Bisa saja pembangunan di Kotim akan lumpuh total.

    Supri mengharapkan pemerintah harus memikirkan solusinya bagaimana supaya sektor tambang pasir yang menjadi pengharapan mereka selama puluhan tahun.

    “Kalau memang tidak ada izin harusnya jangan langsung di tindak, beri penjelasan atau peringatan terlebih dahulu lah. Ini main sikat aja. Jika kita tidak taat aturan boleh saja, tetapi bagaimana penyelesaiannya agar kami bisa makan dan tetap mendapatkan hak kami,” jelasnya.

    Lanjutnya, jika memang izin ditertibkan yang jelas, tenru harga pasir akan lebih mahal. Tentunya pemerintah mengikuti, pasti mereka akan jalankan. “Tetapi apakah masyarakat dan semua orang memerlukan meterial pasir tidak keberatan,” pungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)