SAMPIT – Kelompok Tani Karya Mupakat Desa Terantang Kecamatan Seranau kembali mengukur lahan yang diduga dijual beberapa orang oknum kepada perusahaan sawit Borneo Sawit Perdana (BSP).
Perusahaan sawit yang baru membuka luasan lahanya hingga ribuan hektar tersebut, membeli lahan sembarangan tanpa ada konfirmasi kepada masyarakat setempat.
Dan tiba-tiba lahan Poktan yang terbentuk 2002 dan beranggotakan 60 orang tersebut di garap perusahaan.
Menurut informasi, 4 orang oknom yang secara terang-terangan menjual lahan poktan hanya mengambil keuntungan dengan membuat legalitas secara sendiri.
Menurut Desmon selaku ketua harian poktan tersebut menjelaskan bahwa mereka lagi mengumpulkan data ukuran dan administrasi kelompuk untuk diajukan ke perusahaan.
“Semua masih proses, dan kami masih merampungkan ukuran tanah kami yang sudah digarap perusahaan, kami sambil menyiapkan data administrasi kelompok hingga selesai baru kami ajukan ke pihak perusahaan,” ujar Dia Senin 10/04/2017.
(Fzl/Beritasampit.co.id)