KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukkan monitoring di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, terhadap pembangunan APBD 2016 dari PU bagian pengairan yaitu proyek irigasi pertanian.
Dikatakan, Anggota Komisi I, Berinto, menilai proyek irigasi tersebut kurang bermanfaat untuk masyarakat. selain itu juga tidak tepat sasaran karena bukan tempat perkebunan dan persawahan.
proyek tersebut berada diatas tanah salah satu anggota DPRD Kapuas yaitu saudara Lawin, menurut informasi dari saudara Lawin, lokasi tersebut bukan lahan perkebunan dan pertanian, sehingga pembangunan irigasi itu untuk apa?” ucapnya, senin 10/4/2017
Kemudian, monitoring tersebut didampingi oleh Kejari Kapuas dan Polres Kapuas, sedangkan Setda Kapuas dan PU Kapuas bagian pengairan tidak hadir.
“Terlihat kurang Koperatif, oleh karena itu komisi I akan merekomendasi kepada Polres dan Kejaksaan untuk melakukkan lidik, penyelidikan dan penyidikan terhadap persoalan tersebut. Sehingga diusut, ada apa perencanaannya dan apa motivasinya,” tegas Berinto.
Berinto menyayangkan, proyek pengairan di Desa Narahan kurang tepat sasaran karena tidak langsung menyentuh kebutuhan para petani padi yang jelas-jelas ada sawahnya.
Dia mengharapkan, agar dikemudian hari perencanaan penempatannya lebih baik lagi kedepannya dan dapat bermanfaat untuk masyarakat. (hd/beritasampit.co.id)