SAMPIT – Saat melihat keadaan Lapas Klas IIb Sampit kemarin pada Senin, 10 April Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM,
Antonius menginginkan secepatnya melakukan percepatan peroses pembinaan lanjutan kepada warga binaan yang berada di lapas Klas IIb Sampit.
Hal tersebut lantaran kapasitas lapas yang sudah melebihi kapasinas normal, demikian kata Antonius wawancarai beritasampit.co.id. ini juga lanjutnya berkaitan pembinaan lanjutan, buat warga binaan yang sudah memenuhi syarat.
“Dalam waktu dekat ini saya akan bicarakan bersama kepala lapas di Sampit, untuk mereka yang sudah sampai program pembinaan lanjutan, seperti cuti bersyarat, bebas bersyarat dan cuti menjelang bebas yang sudah memenuhi syarat maka akan kita percepat,” katanya.
Karena dijelaskannya lagi, melihat keadaan kapasitas lapas di Sampit yang melebihi kapasitas maka warga binaan yang terdata sudah memenuhi tersebut akan diproses secepatnya ke program pembinaan lanjutan.
“Idealnya 4 tempat idealnya di isi 35 orang tetapi karena kapasitas yang tidak memadai I dan tidak adanya ruangan lagi makanya di isi 1 tempat 36 orang, bisa di bayangkan betapa sesaknya,”ujarnya.
Makanya lanjut Antonius, proses program pembinan lanjutan ini perlu kita percepat, kareana kasian kalau mereka berdesakan dalam satu ruangan yang melebihi kapasitas tersebut. Pungkasnya
(fzl/beritasampit.co.id)