PALANGKA RAYA – Pengguna jalan Jalan Rakumpit – Talaken Kota Palangka Raya mendadak dikejutkan dengan razia kendaraan yang melintas oleh petugas kepolisian berjumlah sekitar 6 orang, Selasa (11/4/2017).
Informasi yang didapat beritasampit.co.id dari salah satu pengendara yang terjaring mengatakan kendaraan yang terjaring razia jumlah cukup banyak. Namun tidak sedikit yang lolos karena transaksi dan nego dengan petugas itu.
“Saya terjaring karena lupa bawa STNK (surat tanda nomor kendaraan). Saya ajak nego mau, jadi saya bayar di tempat,” kata Hariono, warga kota Palangka Raya usai terkena razia.
Meski lolos karena membayar dengan petugas, dia mengaku kesal lantaran merasa kasian dengan penggunan jalan lainnya juga dipungut dengan nego.
“Entah berapa yang didapat oknum polisi tersebut, yang pasti tergantung nego, ada Rp300 ribu per kendaraan. Saya kasian aja dengan pengendaraan,” katanya.
Dia menyakini razia tersebut tidak resmi. Apalagi saat ini, dirinya mengetahui bila ada razia pasti ada pemberitahuan. Razia yang digelar tergolong nekad dan menjebak karena tidak jauh dari lokasi ada tingkungan yang posisinya tidak jauh dari Rasau.
“Saya sangat berharap, informasi ini bisa sampai ke bapak Kapolda Kalteng, agar tidak ada oknum anggota Polda yang memanfaatkan. Apalagi Polri lagi berbenah,” ungkapnya.
(bro/beritasampit.co.id)