KUALA KAPUAS – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan I di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Ir H Muhajirin MP, (10/4/2017) di Aula Bappeda. Kegiatan Rakor tersebut diikuti oleh Dinas, Instansi, Badan, Camat serta untuk kerja yang terkait.
Pada kesempatan itu sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas. Ia menyampaikan bahwa untuk Tahun Anggaran 2017 target pendapatan Daerah Kabupaten ditetapkan sebesar Rp 1.646.570.549.000 (Satu Triliun Enam Ratus Empat Puluh Enam Miliyar Lima ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
“hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp 24.078.026.000 (Dua Puluh Empat Miliyar Tujuh Puluh Delapan Juta Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) atau naik 1,98% disbanding tahun 2016,” ungkapnya.
Ia juga meyampaikan hal tersebut sama dengan target PAD yaitu sebesar Rp 95.056.620.000 (Sembilan Puluh Lima Miliyar Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) untuk tahun 2017 dibandingkan dengan target PAD tahun 2016 sebesar Rp 92.672.563.000 (Sembilan Puluh Dua Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang juga mengalami kenaikan sekitar 2,57%.
“Sedangkan kontribusi PAD terhadap pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas setiap tahunnya masih kecil atau berkisar 5,15% saja jadi ketergantungan pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas masih sangat besar tergantung dari Pemerintah Pusat melalui Dana Perimbangan,” terangnya lebih lanjut.
Ia berharap agar dapat bersama-sama terus memacu upaya meningkatkan PAD melalui Pajak dan Retribusi Daerah serta mengharapkan kerja sama semua pihak yaitu seluruh Kepala SOPD, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kapuas, Badan Pertanahan Nasional serta Notaris diwilayah Kerja Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan perannya dan proaktif dalam mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD di wikayah itu melalui kerja cerdas, kerja tuntas, berkualitas dan ikhlas.
Sebelumnya disampaikan pula laporan oleh Ketua Panitia Pelaksana Rakor tersebut mengenai hal-hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan I di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.
“Maksud dan tujuan Pelaksanaan Rakoor antara lain adalah menyatukan serta menyamakan persepsi tentang peningkatan pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, mengevaluasi hasil kinerja pendapatan Daerah triwulan pertama tahun 2017, mengkoordinasikan permasalahan yang timbul dikecamatan, kelurahan desa dan wajib pajak agar target pendapatan asli Daerah dapat tercapai,” beber Juriansyah.
Ia juga menyampaikan bahwa Rakor tersebut juga untuk mengali dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli Daerah dan merumuskan strategi penyelesaian masalah penerimaan pendapatan asli Daerah.
(hd/beritasampit.co.id)