PANGKALAN BUN – Dua oknum Aparatut Sipil Negara (ASN), Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digerebeg anggota Satpol PP, saat sedang memadukasih disiang bolong, Pukul 11.30 WIB Selasa (11/4), disalah satu rumah terpencil Gang Rusa 2, RT 24 Kelurhahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar.
Dua pasangan selingkuh masing-masing MJ Kasubid Bina Ideologi dan Wawasan Kebansaan, serta EP, yang baru dilantik menjadi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu pada Januari 2017 lalu. Setelah tertangkap basah, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol.PP untuk dimintai keterangan.
Kasus perselingkuhan kedua oknum ASN tersebut, yang mengegerkan kalangan jajaran ASN di Kabupaten Kobar sampai Rabu (12/4), masih menjadi ‘buah bibir’/perbincanga di kalangan ASN lainnya.
“Sepintar-pintarnya orang menyembunyikan bangkai,niscaya lama-lama baunya akan tercium jua oleh orang lain.Seperti kasus EP dan MJ,pasti mereka melakukan perselingkuhannya sudah lama,dan akhirnya ketahuan jua kan,” ujar sejumlah ASN, di Kantor Bupati Kobar, saat wartawan ini melaksanakan liputan Seminar Parenting yang di gelar Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kobar Selasa (12/4) di Aula Kantor Bupati.
Muhdelan, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kobar, kepada wartawan membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan dia sangat prihatin dengan terjadinya kasus tersebut. “Prihatinya, karena mereka berdua golongan eselon IV,” ujarnya.
(man/beritasampit.co.id)