SAMPIT – Kronologis kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Banjir terhadap istrinya sendiri bernama Pitae di desa Tumbang Boloi Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (12/4/2017), berawal dari cekcok antara korban dan dan pelaku.
Dari informasi yang didapatkan beritasampit.co.id melalui Kapolsek Antang Kalang, Iptu Afif Hasan SH melalui WhatApp menyampaikan bahwa diketahuinya kasus pembunuhan itu saat Banjir (pelaku,red) menggendong anak keluar dari rumah sambil membawa parang dan memberitahukan kepada Hermanto yang merupakan saksi bahwa telah membunuh istrinya.
Mendengar hal itu Hermanto terkejut dan langsung memberitahukan kepada Astono kejadian tersebut. Kemudian Astono langsung melaporkan kejadian ini kepada Kapospol Tumbang Sangai, sekitar pukul 14.45 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Kapospol Tumbang Sangai beserta anggota langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan Banjir berjalan sambil menggendong anak dan membawa Parang.
Melihat hal yang membahayakan tersebut, kemudian Kapospol bersama anggota melakukan negosiasi. Setelah 30 Menit melakukan negosiasi akhirnya Banjir berhasil diamankan dan dibawa ke Pospol Tumbang Sangai.
Setelah diintrogasi Banjir mengakui membunuh korban karena korban ingin pergi dari rumah, yang mana sebelumnya Pitae mengatakan kepada Banjir ada seseorang yang ingin membunuhnya. Banjir kala itu mengatakan kepada korban tidak akan pergi dari rumah dan akan mati bersama dengan korban.
Namun karena takut korban tersebut ingin pergi sendirian saja, Banjir marah dan pada saat korban mengemas pakaian ke dalam tas, mengambil sebilah parang dari dapur rumahnya dan langaung menebas parang tersebut dari belakang kearah leher korban. Pitae pun langsung tewas ditempat.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus ini dan telah menahan pelaku pembunuhan termausk mengamankan barang bukti sebilah parang.
(dsz/beritasampit.co.id)