SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur, ikut komentar dan minta Dinas terkait terutama Lingkungan Hidup (DLH) turun kelapangan terkait adanya gudang bangunan yang berdiri dipemukiman padat penduduk di jalan H. Anang Santawi Ketapang Sampit.
“Saya ada mendengar dan membaca di media bahwa ada gudang bangunan yang berisikan semen dan lain sebagainya, yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk, Saya harapkan pemerintah daerah melalui DLH meninjau keadaan Gudang yang di anggap mengganggu lingkungan masyarakat, baik amdalnya maupun izin lainya,” ujar Rudi, Rabu (12/04/2017).
Rudy menginginkan supaya gudang yang berdiri di Kotim jangan sembarangan, harus memperhatikan izin serta kelayakan lokasi gudang yang sesuai tempatnya.
“Jangan ada gudang yang berdiri sembarangngan tanpa memikirkan dampak serta legalitas izinnya, harusnya pemilik gudang memikirkan dampaknya, jangan asal bangun saja, saya minta, jika memang ada gudang yang menyalahi aturan harus ada tindakan tegas, dari dinas terkait izin tersebut,” jelasnya.
(fzl/beritasampit.co.id)