Lapas Klas IIb Sampit Over Kapasitas, Pemda Rencanakan Pembangunan…Apa Boleh ?

    SAMPIT – Keadaan Lapas Klas IIb Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) sungguh sangat memprihatinkan, karena kapasitas Lapas yang sudah tidak memadai untuk menampung tahanan.

    Lapas yang digunakan untuk menampung tahanan di dua kabupaten yaitu, Kotim dan Seruyan tersebut, sudah melebihi jauh dari kapasitas normalnya.

    Kepala Lapas Klas IIb Sampit M. Khaeron menuturkan bahwa keadaan lapas memang jauh melebihi kapasitas, yang idealnya diisi 220 orang akan tetapi sekarang dihuni 728 orang.

    “Untuk sekarang ini keadaan Lapas sangat penuh. Penghuni lapas sekarang berjumlah 728 orang. Kalau untuk idealnya Lapas disini hanya 220 orang. Coba bayangkan saja keadaanya, satu kamar yang harusnya diisi 9 orang tetapi karena keterbatasan tempat, satu kamar terpaksa diisi 36 sampai ada yang 41 orang penghuni,” jelas Khaeron, Rabu (12/04/2017).

    Sedangkan menurut Assistent I Setda Kotim Sugian Noor, pada saat melihat keadaan lapas beberapa hari yang lalu, memberikan harapan terkait rencana upaya pemerintah untuk membangun lapas di Kotim.

    “Kita memang sudah pikirkan permasalahan lapas ini sejak lama. Bupati Kotim H Supian Hadi juga sudah tahu masalah ini. Akan tetapi kita perlu mempelajari, terkait regulasinya, apakah boleh pemerintah daerah menanganinya,” ujar Sugian Noor. Lanjut Sugian Noor, pemanfaatan tempat harusnya lebih layak hingga memanusiawikan para penghuni Lapas disini.

    “Kita sebenarnya rencanaya sudah dari tahun lalu, meninjau lapas yang ada I Bontang Kalimantan Timur. Bagai mana prosesnya, rencananya kami akan menerapkan proses Bangun serah, Kita pemkab yang membangunkan bangunannya, lalu kita serahkan kepada pemerintah yang menaganinya,” jelasnya.

    Dalam hal ini, lanjut Sugian, Pemkab selalu siap membantu dalam hal, infrastruktur hingga bangunan akan tetapi regulasinya yang perlu ditindak lanjuti.

    (fzl/beritasampit.co.id)