SAMPIT – Sejumlah perwakilan anggota kopersai Rimba Jaya yang memiliki lahan dalam kawasan PT. Mulia Agro Permai (PT. MAP) Kotawaringin Timur (Kotim), menyoalkan permasalahan lahan mereka yang diduga dijual beberapa orang oknum ke pada pihak perusahaan.
Menindaklanjuti masalah itu, DPRD Kotim mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), untuk menyelesaikan permasalahan antara pihak koperasi dan perusahaan, Kamis (13/4/2017).
Pada RDP tersebut turut hadir assistent I setda Kotim Sugian Noor yang mewakili pemerintah daerah, dan anggota komisi I yang membidanginya, serta beberapa orang anggota koperasi Rimba Jaya dan pihak perusahaan.
Handoyo J Wibowo selaku ketua komisi I, langsung memimpin rapat sekaligus menengahi demi penyelesaian masalah tersebut.
“Kita melaksanakan RDP demi penyelesaiaan permasalahan antara kopersi Rimba Jaya dan pihak perusahaan PT. MAP supaya permasalahan ini dapat kita temui jalan keluarnya, kita saling diskusi disini,” Singkat Handoyo.
Sampai saat ini pembahasan masih berlangsung dan dari pantauaan beritasampit.co.id pembahasan cukup rumit karena banyaknya permasalahan lahan tersebut.
(Fzl/beritasampit.co.id)