KASONGAN – Terjadi tindakan pidana curas (Pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang penjual Bakso keliling, Pada hari jum’at tanggal 14 April 2017 sekitar pukul 15. 00 Wib, bertempat di jalan Desa Tumbang Tungku (jembatan) Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.
Korban bernama Heru Hasanudin, umur 29 Tahun, warga Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Begini kronologi kejadian menurut Iptu Eko Priono.S.H., Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
“Saat korban (Heru) sedang berjualan kemudian pelapor makan bakso di jembatan Tungku tiba-tiba datang 2 (dua) orang mengunakan Sepeda Motor dan diduga dalam keadaan mabuk dengan maksud membeli bakso/pentol,” ucap Iptu Eko Priono.S.H., Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan dengan beritasampit.co.id. Sabtu, (15/04/2017).
Kemudian setelah selesai makan pelaku membayar bakso yang telah dimakan kepada korban (Heru).
Entah apa penyebabnya kemudian 2 orang pelaku langsung melakukan penusukan yang mengenai tangan sebelah kanan korban beberapa kali hingga mengalami patah tulang dan salah satu pelaku memukul arah kepala hingga mengalami luka robek, dan dilanjutkan menusuk dada korban berkali – kali serta memukul tangan sebelah kiri mengunakan kayu hingga patah.
Setelah itu tersangka langsung lari berangkat meninggalkan korban (Heru) dengan mengunakan kendaraan roda dua yang di gunakan tersangka menuju arah Jalan Butut bali – Tumbang Samba.
Korban dengan kondisi kesakitan meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Proses penyidikan sedikit kesulitan karna korban tidak mengenal dan tidak memilik permasalahan dengan pelaku.
“Menurut keterangan Korban pelaku berjumlah 2 orang dalam keadaan mabuk minuman berakhol jenis baram karena sempat ditawarkan kepada korban namun korban tidak mau,” lanjutnya.
Minimnya informasi yang di dapat dikarenakan pada saat kejadian tidak adanya saksi yang melihat dan tempat kejadian jauh dari rumah penduduk atau masyarakat membuat pihak Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan mengalami kesulitan.
Hingga sekarang 2 pelaku tindakan pidana curas (Pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang penjual Bakso keliling terus dilakukan pengejaran.
(Kwt/beritasampit.co.id)