SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun merencanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Maksud dari RDP tesebut, untuk penyelesaian permasalahan, kedua instansi yang masih banyak perlu dilakukan evaluasi, terkait penempatan pegawai yang tidak merata dan perpindahan tenaga kesehatan dan pengajar (guru) yang marak dalam beberapa periode perekrutan pegawai bersetatus kontrak.
“Nanti kita ankan panggil intansi terkait itu. Kita adakan RDP bahas permasalahan perpindahan tenaga kesehatan dan guru yang biasanya mudah proses pindahnya, hingga berefek kosongnya tenaga tersebut di pelosok-pelosok dan desa, ” kata Rimbu, Minggu (16/4/2017).
Rimbun juga secara tegas menyebutkan jika permasalahan itu berlanjut lagi dan tidak bisa diselesaikan oleh 2 intansi bersangkutan, maka komisi III akan sulit menerima penyetujuan anggaran berkaitan dengan hal tersebut.
“Tentunya kami dari DPRD khususnya Komisi III, secara tegas meminta persoalan pegawai yang mudah pindah hingga meninggalkan tempat tugasnya lalu pindah kekota. Jangan sampai terjadi lagi temuan tahun berikutnya. Kalau kami dengar masih berlanjut, maka untuk tahun berikutnya akan sulit bagi kami dalam hal penyetujuan anggaran,” jelasnya.
Sebab, lanjut Rimbun, jika mereka ujung-ujungnya pindah dari tempat tugasnya, maka hanya akan membuang anggaran saja.
“Contohnya saja dia hanya beberapa bulan tugas di desa tidak beberapa lama minta pindah karena alasan mengikuti suami atau berbagai macam alasan. Instansi bersangkutan dengan mudahnya, memberi kan pindah, hingga tertumpuklah tenaga tersebut di kota. Sekarang saja saya tahu sendiri, di kota kelebihan tenaga, akhirnya di desa kosong di kota banyak yang santai, karena tenaga yang terlalu banyak,” sebut Rimbun.
(fzl/beritasampit.co.id)