PURUK CAHU – Pesta demokrasi pemilihanan Kepala Desa secara serentak di 36 desa se Kabupaten Murung Raya, berlangsung pada 16 Maret 2017 yang lalu dinyatakan selesai.
Selanjutnya, Senin (17/4/2017) pagi, sebanyak 33 kepala desa diwilayah itu dilantik secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie, MA, di Gedung Pertemuan Umum Kota Puruk Cahu.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan aucapan selamat dan setelah dilantik, kepala desa diminta bisa menjalankan tugas denhan baik serta dapat mengutamakan pengelolaan keuangan Desa yang benar.
“Saya harap semua Kades yang dilantika bisa memaksimalkan ADD dab DD untuk kemudian bisa meningkatkan pembangunan di desa masing-masing secara mandiri,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintanjo menyampaikan, bahwa dari pesta demokrasi tgl 16 Maret yang lalu, seharusnya melakukan pemilihan Kades adalah sebanyak 36 desa.
Namun karena permasalahan tertentu akhirnya hanya 33 desa yang resmi melaksanakan Pilkades. “Satu desa tidak ada yang mencalonkan diri sebagai Kades. Sedangkan 2 desa lainnya terjadi sengketa dan bermasalah dalam pemilihan kemarin” ungkapnya.
(dvd/beritasampit.co.id)