PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti aksi tuntutan mahasiswa Universitas Palangka Raya, Rektor adakan pertemuan Senin, (17/4/2017) di kantor aula rahan UPR
Adapun hasil yang disepakati adalah :
1. Peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan di fakultas.
2. Peningkatan dan transparansi penggunaan anggaran ditingkat universitas, fakultas dan jurusan.
3. Penambahan tenaga dosen ditingkat fakultas yang kekurangan tenaga pengajar.
4. Memberikan kebijakan peninjaun UKT bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.
5. Percepatan peluncuran sistem informarmasi akademik berbasis jaringan online.
6. Revisi peraturan rektor Nomor : 116/UN24/KM/2017 tentang tatib kehidupan kemahasiswaan UPR.
7. Penertiban praktek pungli di UPR dengan membentuk tim saber pungli UPR.
8. Tersediannya dana kegiatan kemahasiswaan dengan alokasi sebesar 10% dari anggaran fakultas, yang dikelola secara transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh mahasiswa.
9. Satker UKT UPR 2017 diminta untuk mengusulkan mengembalikan ke UKT 2013 yang hasilnya dikonsultasikan dengan KemenRistekDikti dan hasilnya disampaikan kemahasiawa.
10. Untuk transparansi anggaran, perlu diagendakannya pembahasan anggaran universitas (RKAKL) dalam rapat senat terbuka yang dihadiri oleh perwakilan BEM Universitas.
11. Meningkatkan kualitas kegiatan kemahasiswaan yang lebih bersifat akademik.
Mediasi antara mahasiswa dan rektor ini juga dihadiri oleh kapolresta palangka raya AKBP Lili warli menyaksikan jalannya pertemuan antara rektor dan mahasiswa UPR.
(sps/beritasampit.co.id)