​Komisi III DPRD Kotim Monitoring Tenaga Kerja Pelabuhan PT. SSM

    ​Komisi III DPRD Kotim Monitoring Tenaga Kerja Pelabuhan PT. SSM

    SAMPIT – Hari ini Rabu, 19 April 2017 adalah hari kedua monitoring kegiatan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

    Komisi III yang pada saat monitoring sama seperti hari kemarin, yang berangkat ialah Dadang H Syamsu, Debby Sartika, serta staf Komisi III.

    Debby Sartika mengatakan bahwa tujuan mereka memonitoring Pelabuhan PT Suka Jadi Sawit Mekar, sekaligus menyampaikan tenaga terkait peraturan daerah (Perda) No. 3 tahun 2016 tetang tenaga kerja lokal.

    “Kami bersama rombongan meninjau Pelabuhan SKD yang berada di Bagendang Kecamatan Metaya Hilir Utara,” ujar Debby, Rabu (19/04/2017).

    “Tujuan kami yang tidak kalah penting yaitu, menyampaikan peraturan daerah No. 3 tahun 2016 tentang tenaga kerja lokal,” kada dia.

    Debby juga menjelaskan bahwa, perda terkait tenaga kerja lokal harus ditaati semua perusahaan besar di Kotim.

    ” Tadi sudah ada penjelasan, bahwa pihak perusahaan sudah menjalankan sudah menjalankan sesuai apa yang sudah tertuang di dalam perda, dan kami harapkan dapat di ikuti oleh semua perusahaan besar di Kotim,” pungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)