​Rimbun: “Jangan Manfaatkan Depan Sekolah Jadi Tempat Lapak Berjualan”

    SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun juga ikut komentar terkait pasar sementara tempat relokasi pedagang mangkikit yang sekarang banyak pedagang liar berjualan hingga memanfaatkan trotoar sekolahan.

    Rimbun mengatakan bahwa, itu sudah menyalahi aturan, karena menggunakan fasilitas bahu jalan dan trotoar, sehingga mengganggu pengguna jalan yang ingin melintas.

    “Saya sudah mengamati area disitu. Susah lewat kasian pengguna jalan, kenapa pasar harus tumpah ruah sampai ke bibir jalan,  karena dalam peraturan pun tidak boleh berjualan dibahu jalan raya dan trotoar jalan,” kata Rimbun, Selasa (02/05).

    Rimbun juga, menyayangkan pembiaran dari pihak sekolah sehingga area muka sekolah di depan Kodim 1015 Sampit dijadikan lapak berjualan.

    “Kenapa ada pembiaran dari pihak sekolah, apakah tidak melarang atau memang ada sesuatu..? Kalau kepala sekolahnya memanfaatkan lokasi tersebut untuk mencari keuntungan, nanti akan kami beri peringatan melalui dinas terkait. Karena jangan manfaatkan muka sekolah jadi lapak berjualan pedagang,” jelas Rimbun.

    (fzl/beritasampit.co.id)