​BEJAT…! Pemuda Kabur Usai Setubuhi Anak SD

    SAMPIT – Sungguh malang nasib SI bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kecamatan Baamang ini.

    Anak pertama dari seorang ayah yang saat ini berprofesi sebagai supir truk tangki CPO ini trauma berat setelah mendapat perlakuan bejat dari pemuda yang sampai saat ini belum di ketahui identitasnya tersebut.

    Berdasarkan informasi dihimpun beritasampit.co.id Selasa (9/5/2017) tadi siang menurut Uni salah-satu IRT yang juga merupakan pemilik warung makan padang tersebut korban didampingi aang ayah sudah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Kotim pada Senin (8/5/2017) sekitar pukul 11.00 WIB siang lalu.

    “Ayahnya (korban) itu juga orang padang, dia makan di warung saya, karena dia orang padang jadi nyambung cerita,ternyata melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu,” ungkapnya.

    Lebih jauh Uda (abang) panggilan bagi orang Padang ini yang tak lain adalah suami dari Uni tersebut juga menyebutkan, dari ayah korban diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan pemuda yang tinggal di Desa Samuda.

    “Ayahnya cerita sambil nangis-nangis mas, pelakunya orang samuda kata bapak korban, itupun dari keterangan anaknnya,”jelasnya.

    Bahkan tidak hanya itu, kondisi tubuh korban juga di penuhi bekas semacam paksaan dari pelaku untuk memenuhi hasrat bejatnya ke tubuh korban tersebut.

    “Saya lihat sendiri, di lehernya ada bekas merah-merah  seperti bekas di cium atau di gigit, ya korban di bawa sama bapaknya untuk melapor ke Polres Kotim,” timpalnya.

    Sampai berita ini di turunkan belum diketahui secara pasti kapan peristiwa pencabulan itu terjadi. Namun menurut informasi lebih jauh pelaku sampai saat ini masih belum di tangkap lantaran melarikan diri usai menyetubuhi korban.

    Terpisah Kapolres Kotim AKBP Johanes P.Siboro melalui Kasatreskrimnya AKP Erwin T.H Situmorang saat dikonfirmasi beritasampit.co.id tadi siang,terkait apakah benar pihaknya sudah menerima laporan dari korban tersebut masih belum memberikan keterangan resmi.

    (drm/beritasampit.co.id)