SAMPIT – Jajaran kepolisian Polsek KPM Polres Kotim, berhasil menggagalkan ribuan botol jamu palsu merek Sarang Tawon dan Madu Klanceng yang dibawa melalui jalur laut baru-baru ini.
Dalam pengungkapan kasus tersebut aparat kepolisian mengamankan satu Pcikup Cary warna hitam yang berisi ribuan botol madu Klanceng yang dibawa oleh sopir dari kapal KM Kirana Nusantara.
Kapolres Kotim AKBP Johanes P. Siboro melalui Kapolsek KPM Iptu Triyono Raharja SIK Selasa (9/5/2017) tadi pagi saat gelar perkara di Mapolsek mengatakan, dalam kasus ini pihaknya memberikan surat teguran agar pemilik yang membeli jamu ilegal tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
“Jamu ini didatangkan dari Surabaya, menggunakan kapal Kirana. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BPOM ternyata memang benar tidak terdaftar, setelah kita periksa memang yang membawa barang ini tidak mengetahui kalau jamu itu tidak terdaftar di BPOM,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar warga masyarakat tidak membeli jamu botolan dengan jenis atau merek yang sama, lantaran masih belum di cek kelayakannya oleh BPOM.
“Sampai saat ini kami masih belum mengetahui apakah jamu itu baik atau buruk bagi kesehatan karena masih dalam pengujian oleh BPOM. Jadi kami imbau agar warga khususnya Kota Sampit tidak membeli jamu tersebut,” tegasnya.
(drm/beritasampit.co.id)