​MANTAP…1 Bulan, 19 Orang Terjaring Satreskoba 

    SAMPIT – Sebanyak 299,11 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnakah oleh Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (12/5/2017).

    Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kotim, HM Taufik Muqri, SH. MM sekaligus sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional  Kabupaten (BNNK) daerah Kotim, SH, Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto, SH dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Kapolsek Kota Besi dan Kapolsek Ketapang.

    Kepala Kepolisian Jotim AKBP Johannes Pangihutan Siboro, SH. SIK, melalui Wakapolres, Kompol Bronto Budiyono mengatakan sabu-sabu sebanyak 299,11 Gram tersebut di amankan dari 19 Orang tersangka.

    “Sebanyak 15 orang tangkapan langsung oleh polres, 3 orang dibantu oleh Kapolsek Ketapang, dan 1 orang lagi oleh kapolsek Kotabesi. Tersangka 19 orang ini di tangkap selama periode maret sampai april, kalau di uangkan Sabu-sabu ini senilai Rp590 juta,” ucap Wakapolres.

    Para pengedar atau pengedar ini beragam modus yang meraka gunakan untuk mengelabui pihak yang berwajib, Kotim ini di pilih karena bagi para bandar tersebut dianggap sangat subur untuk mengedarkan.

    “Para bandar ini sangat beragam dalam mengedarkan ataupun membawa barang mereka ini. Tentunya ini modus baru dalam akarnya. Karena modus yang lama sudah terbawa oleh pihak kepolisian,” terangnya.

    Ditambahkan bahwa Kotim termasuk daerah yang subur untuk pertumbuhan narkoba. Kotim ajuga menjadi sasaran Polda Kalteng, karena Kotim sendiri adalah daerah terbanyak peredaran narkob terutama sabu-sabu.

    “Sesuai laporan Kasat narkoba, sabu-sabu yang beredar di daerah Sampit adalah lintas Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kami akan terus melakukan penekanan pergerakan narkoba. Kami meminta masyarakat agar melaporkan apabila ada yang mencurigakan. Kami siap melindungi, itu pasti,” ungkapnya.

    (im/beritasampit.co.id)