SAMPIT – Terjaringnya sembilan orang anak yang masih di bawah umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Club Raflesia Hotel Wella, Rabu (10/5/2017) malam, membuat wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Drs. HM. Taufiq Mukri, SH. MM angkat bicara dan garam terkait dengan informasi tersebut.
“Memperbolehkan anak-anak di bawah umur masuk ke THM itu tidak dilerbolehkan. Mungkin pihak pengelola atau penjagaannya masih kurang,” kata Taufiq Mukri saat di wawancarai beritasamoit.co.id, disela pemusnahan Sabu-sabu di Mapolres Kotim.
Ditambahkan, selain dari penjagaan yang kurang, kemungkinan juga pengawasan dari pada pihak pengelola THM tersebut juga kurang sehingga anak-anak dibawah umur bisa dengan leluasa keluar masuk ketempat tersebut. “Ya sepertinya masih perlu diberi peringatan atau sanksi yang lebih berat lagi,” tuturnya.
Taufiq Mukri menegaskan kepada pemilik ataupun pengelola THM di Kotim, apabila masih banyak anak-anak yang masuk ke dalam THM tersebut, maka pihaknya akan memberikan surat teguran dan apabila masih melakukan pelanggaran maka akan langsung dicabut izin dari THM tersebut.
“Apabila masih ada terdapat anak di bawah umur di dalam THM tersebut, maka izinnya akan kita cabut langsung tanpa teguran lagi,” tegasnya.
(im/beritasampit.co.id).