​Bupati Kotim Resmi Buka Dua Acara Sekaligus, Apa Ya ? 

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Supian Hadi, resmi membuka acara rapat koordinasi kegiatan penutupan lokalisasi dan pemulangan pekerja seks komersial (PSK), serta sosialisasi temu stakholder dan tim pembina, penertiban dan penutupan lokalisasi.

    Acara yang berlangsung pada, Rabu (17/5/2017) di Aula Lantai II Setda Kotim tersebut turut hadir, Direktur Jenderal Kementerian Sosial, Wakil Bupati Kotim, Kepala Kejaksaan, Ketua Komisi III DPRD dan undangan dari seluruh unsur pimpinan SOPD, LSM serta tokoh agama.

    Pada acara itu juga dirangkai dengan penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Sampit dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan dilanjutkan sosialisasi.

    Pada saat menyampaikan sambutannya, Bupati Kotim itu mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut adalah untuk memantapkan persiapan tim yang sudah terbentuk untuk melakukan tahapan berikutnya sampai pada tahapan akhir yaitu penutupan dan pemulangan.


    “Terimakasih Dirjen pusat turut hadir pada hari ini selaku pemateri untuk memberikan materinya,  dan juga banyak hal yang akan dapat disampaikan nantinya, mulai tahapannya bagaimana dan proses selanjutnya mungkin nanti Dirjen akan jelaskan” ujar Supian.

    Dan Lanjut dia lagi, “Terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampit yang juga berkenan hadir, berkaitan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, yaitu untuk mengingatkan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ada lagi yang tersandung korupsi,” tuturnya seraya membuka acara tersebut dengan penuh hikmat.

    Setelah itu, sosialisasi dilangsungkan di dua tempat, diruang rapat Sekda digelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan di aula lantai II Sekda digelar sosialisasi terkait prostitusi.

    (fzl/beritasampit.co.id)