SAMPIT – Demi menindak lanjuti surat keputusan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Nomor 188.45/B4/HUK-DINSOS/2017 tentang penetapan tim pembina, penertiban dan Penutupan lokalisasi prostitusi di Kotim, dan hasi rapat pada 5 April 2017 lalu.
Pemerintah daerah mengadakan acara rapat dan sosialisasi bersama stakholder dan tim pembina dan penutupan lokalisasi prostitusi yang langsung dihadiri Direktur Jendral Rehahalibitasi Sosial DR. Sonny Manalu dari pusat, Bupati Kotim, Wakil Bupati, Sekda, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Kepala Kejaksaan Serta unsur pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta seluruh stakholder terkait.
Kepala dinas sosial Heryanto selaku leding sektor dalam saat menyampaikan laporannya sebelum acara di buka Bupati Kotim H. Supian Hadi, mengatakan acara sosialisasi yang di gelar pada, Rabu (17/5/2017) di aula lantai II Setda Kotim, sebagai tindak lanjut surat penetapan tim penutupan lokalisasi dan rapat sebelumnya.
Dikelaskan Hery bahwa tahapan, aksi penutupan lokalisasi tersebut sudah mencapai tahapan ke 5 yaitu sampai pada sosialisasi sosialisasi bersama stakholder dan tim pembina dan penutupan lokalisasi prostitusi.
“Acara ini sebagai tindak lanjut kita pada 5 April lalu, dan sekarang, pada hari ini kita sudah sampai pada tahapan ke 5 dimana tahapan aksi ini ada 10 tahapan,” ujardia.
Tahapannya, lanjut Dia, mulai pertama persiapan regulasi dan dasar hukum, kedua penetapan tim pembina, ke tiga pendataan di 3 tempat lokalisasi sasaran, ke empat rapat tim, dan pada hari ini sosialisasi bersama stakholder adalah tahapan ke 5.
Selanjutnya tahapan ke 6 Sisialisasi di Sasaran, tahapan ke 7 Pelatihan, ke 8 Pengajuan Proposal kekementerian, ke 9 pendeklarasian, dan yang terakhir ke 10 yaitu Pembubaran dan pengawasan.
Hery juga menyampaikan bahwa, target tim, melaksanakan pelatihan akan di gelar pada bulan Juli 2017, dan pengajuan proposal ke Kementerian pada bulan Agustus.
“Juli kita gelar pelatihan, dan pengajuan proposal di bulan Agustus, jika semuanya beres maka langsung dilakukan deklasi dan kemudian kita melakukan penutupan dan pemulangan hingga pengawasan,” tutupnya.
(fzl/beritasampit.co.id)