SAMPIT – Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan kegiatan Pameran Kalteng Quality Expo 2017, dalam rangka memeriahkan HariJadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah, di Sampit sangat memperihatinkan dan sangat banyak kendala yang dihadapi terutama oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga mengganggu kami selaku EO untuk melakukan kegiatan perekrutan peserta pameran.
Hal-hal yang perlu dilaporkan adalah sebagai berikut :
1. Dihalaman Gedung Eks THR Sampit tepat di seberang Stadion 29 November Sampit (tempat pelaksanaan Kalteng Quality Expo) ada kegiatan pemasanganTenda Sarnaville dalam jumlah yang tidak sedikit yang menurut pihaknya digunakan untuk stand menampung para peserta pameran dengan memanfaatkan kegiatan atau event Kalteng Quality Expo 2017.
Menurut informasi bahwa stand yang disewakan kepada pelaku usaha sangat murah atau dibawah harga yang ditawarkan Event Organizer (EO) PT. Putra Rafi Kreasi. Akibatnya, stand outdoor yang disiapkan sebanyak 118 buah sampai saat ini hanya terisi sebanyak28 buah atau hanya 23% terisi. Stand/both indoor yang disediakan EO sediakan 88 buah sampai saat ini hanya terisi 67 Stand/both atau hanya 76% terisi.
Berdasarkan hasil rapat Panitia Penyelenggara tanggal 6 Mei 2017 di Aula Setda Kotim dipimpino leh Asisten III Setda Prov. Kalteng dan dihadiri Wakil BupatiKotim, Kapolres Kotim dan Dandim 1015 Sampit serta para undangan terkait kegiatan tersebut bahwa salah satu poin yang disepakati adalah tidak diperkenankan adanya kegiatan berupa pameran atau pameran bayangan karena akan mengganggu kegiatan Kalteng Quality Expo 2017.
Jika kegiatan illegal tersebut tetap ada maka pihak keamanan di kepanitiaan diatas berhak menghentikannya dan memproses secara hukum yang berlaku.
2. Instansi Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2013 sampai tahun 2016 rata-rata mengikuti pameran ini. Namun tahun 2017 sangat sedikit (terlampir yang belum atau tidak mendaftar sebagai peserta pameran).
“Untuk poin 1 diatas, saya sangat keberatan dan akan mencaritahu siapa orang dibalik kegiatan ini dan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib. Saya juga mohon bantuan Satpol PP baik Provinsi maupun Kabupaten untuk menertibkan stand-stand liar tersebut,” terangnya.
Untuk poin 2 pihaknya sangat berharap mohon bantuan pejabat teringgi di Kalteng, kiranya memberikan solusi segera,sehingga Dinas-Dinas, Badan, instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya ikut serta dalam kegiatan pameran sebagai dukungan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah.
(raf/beritasampit.co.id)