​Dinas Sosial Imbau Masyarakat Agar Jeli Dalam Bersedekah

    SAMPIT – Terkait dengan Razia Gelandangan Pengemis (Gepeng), Kamis (7/6/2017), yang berhasil meringkus 5 Gepeng yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki ini, mendapat perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Salah satu Gepeng bernama Herlianawati (44) yang berhasil diringkus oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, adalah serang perempuan yang menjalani hidup menjadi seorang gepeng mulai dari tahun 1997 itu cukup menyita perhatian.

    Parahnya lagi, ia adalah pemain lama. Sempat terjaring 3 kali oleh Satpol PP dan 2 kali oleh Dinas Sosial, begitulah pengakuan dari Rihel, Komandan Satpol PP Kotim.

    “Kita himbau masyarakat agar bersedekah di tempat yang memiliki legalitas, seperti yayasan, panti asuhan, masjid dan tempat-tempal legal lainnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kotim, Hariyanto, Kamis (8/6/2017)

    Ia juga menambahkan, bahwa faktor terjadinya pemain lama dan berkelanjutan seperti ini tidak lepas dari peran masyarakat Kota Sampit yang senang untuk bersedekah kepada gepeng. Hal itu lah yg memanjakan mereka.

    “Jika memang ingin bersedekah atau beramal, maka kita menghimbau seperti demikian tadi. Justru jika kita memberikan kepada gepeng maka kita akan tertipu. Karna yang sering kita dapatkan bahwa mereka mengaku miskin namun masih tergolong orang yang masih mampu,” tegas Hariyanto.

    Kata Hariyanto lagi, berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak kejadian pengemis atau gelandangan yang meminta minta, namun setelah diinterogasi oleh pihaknya, ternyata mereka berbohong.

    Lanjutnya, ia akan juga akan memberikan sanksi terhadap pengemis dan gelandangan yang bandel dengan menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga gepeng bersih di Kotim, khususnya Kota Sampit.

    (jmy/beritasampit.co.id)