​Satpol PP Bertindak Sesuai Prosedur Berdasarkan SK Bupati

    SAMPIT – Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rihel, mengklaim bahwa mereka bertindak sesuai dengan SK Bupati. Hal itu ia ungkapkan setelah dihubungi wartawan beritasampit.co.id

    Rihel mengaku bahwa pada saat mereka melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di puskesmas Ketapang 1 Jalan A. Yani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mereka mendapat informasi mendadak terhadap hal yang diduga pemotongan insentif sebesar 10 persen terhadap ASN.

    “Jika Koordinasi dengan Polres, maka tidak sempat lagi dan hasilnya akan nihil,” ungkap singkatnya. Lanjutnya, sedangkan hasil OTT langsung kita serahkan ke Polres. Kita juga didalam Tim Saber Pungli sebagai koordinator Penindak dan itu ada di SK bupati

    Ia juga membenarkan bahwa ia bersama jajaranya yakni Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Punding diperiksa untuk memberikan keterangan terkait OTT tersebut.

    (jmy/beritasampit.co.id)