SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, H. Supian Hadi, S.Ikom berharap tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam artian jangan lagi ada Pungutan liar (Pungli) yang merugikan masyarakat dilingkungan Pemkab Kotim.
“Untuk OTT kita akan melihat sejauh mana sesuai ketentuan perundang-undang, dan kita memang berharap jangan ada lagi OTT dalam artian tidak ada lagi yang merugikan masyarakat,” kata Supian kepada beritasampit.co.id, (9/7/2017).
Lajut Supian, terkait penangkapan yang dilakukan oleh Satpol PP sendirian tanpa koordinasi, dirinya mengatakan bahwa semua bisa menindak baik itu Satpol PP atau pun masyarkat dalam artian jika itu memang pungutan liar.
“Bukan hanya Satpol PP, semua masyarakat bisa menindak dalam artian menindak bukan berarti menangkap. Minimalkan memberitahukan agar tim terkait bisa turun jika itu memang benar pungli,” pungkas orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), pada tiga bendaharawan Puskesmas Ketapang I yaitu MU Bendahara Akreditasi, MS Bendahara Puskesmas, dan HS Ketua Tim Akreditasi, hingga kini terus dalam penyelidikan mendalam oleh im Saber Pungli yang didalamnya dilaksanakan oleh kepolisian.
(bnr/beritasampit.co.id)