Dewan Minta Pemrov Anggarkan BOS Daerah

    PALANGKA RAYA – Sekertaris Komisi C DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Fahrony meminta kepada pemerintah daerah provinsi Kalteng untuk menganggarkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK/SLB.
    “Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar menganggarkan dana BOS apalagi SMA/SMK/SLB sudah menjadi kewenangan Dpemerintah provinsi,”ungkap Reza kepada berita sampit, Selasa (11/7/2017).

    Menurut Reza, anggaran dana BOS saat ini hanya berasal dari Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun itu juga masih belum memenuhi standar biaya pendidikan minimal Rp. 3 juta per siswa.

    “Tahun 2017 ini Pemprov Kalteng tidak menganggarkan Dana BOS Daerah namun pada tahun 2016 pemprov ada menganggarkan sekitar Rp. 300 Miliar. Apalagi dana BOS dari Pusat hanya memenuhi standar biaya sebesar Rp.1,4juta per per siswa saja berarti untuk kedepan pemprov Kalteng harus menganggarkan Rp. 1,6 Juta Per Siswa,”jelasnya.

    Sehingga, lanjut Reza, dengan dianggarkannya BOs Daerah dari Pemprov Kalteng mencukupi standar biaya pendidikan minimal Rp. 3 juta per siswa nantinya sehingga praktik-praktik penggalangan dana tidak terjadi lagi.

    “Dengan adanya dana BOS yang cukup, otomatis selain menutupi biaya pendidikan yang diinginkan, juga dampaknya tidak akan ada lagi adanya ‘penggalangan Dana‘,”tutupnya. (nt/beritasampit.co.id)