​Polres Kotim Ajak Parpol Jaga Kamtibmas

    ​Polres Kotim Ajak Parpol Jaga Kamtibmas

    SAMPIT – Pada Kegiatan pembinaan partai politik di yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Polisi Resor (Polres) Kotim, turut ambil bagian dalam sosialisasi Permendagri No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Dalam Rangka Pembinaan Partai Politik di Kotim Tahun 2017.

    Dalam sosialiasi tersebut, Kasat Intel Polres Kotim Akp I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, SH., S.IK mengingatkan kepada Partai Politik (Parpol) untu bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtubmas) di kotim

    “Kita mengajak dan mengingatkan untuk parpol di kotim agar menghindari unsur sara. Kita memiliki potensi yang cukup besar dari hal tersebut, mengingat tragedi di 2001 dikala itu. Jadi kita bersama sama bisa melihat kebelakang agar bisa mencegah secara dini,” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).

    Ia menilai, bahwa peran serta dari Parpol sangat berpengaruh terhadap kamtibmas. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa parpol bisa membantah isu isu negatif yang dapat memicu tindak pidana.

    “Dari peran serta parpol yang bekerjasama untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum kotim, maka kemungkinan akan terjadinya konflik dapat dicegah secara dini.”pungkasnya

    Dari sosialisasi itu, dihadiri sebanyak 10 parpol yang menduduki kursi parlemen. Dan di hadiri oleh Kesbagpol Provinsi dan Kabupaten, Inspektorat Kabupaten dan Polres Kotim.

    (jmy/beritasampit.co.id)